Kasus Sembuh Covid 19 di Kota Denpasar Bertambah 14 Orang, Kasus Meninggal Dunia Nihil

- 2 Juli 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi vaksin covid 19
Ilustrasi vaksin covid 19 /prfmnews.pikiran rakyat.com/

 

INDOBALINEWS  -Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami penambahan.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu 2 Juli 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 14 orang. Namun demikian, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat sebanyak 19 orang.

 Baca Juga: Ini 6 Poin Ketetapan Pemerintah Tentang Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 52.061 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.790 orang (97,56 persen).

Sementara itu yangmeninggal dunia sebanyak 1.107 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 164 orang (0,32 persen).

 Baca Juga: Reskrim Polsek Abiansemal Berhasil Tangkap Residivis Terduga Pelaku Spesialis Curanmor

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

 Baca Juga: Surya Sewana Road to Sanfest 2002 Digelar, Cok Ace: Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Bali

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Dihantam Ombak, Sampan Berisi 10 Nelayan Terbalik di Perairan Utara Buleleng

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. ***

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah