INDOBALINEWS - Polsek Petang terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada diwilayah hukum Polsek Petang pada hari Kamis 5 Oktober 2022 pukul 10.00 wita.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kelangkaan BBM dan penyalah gunaan dalam penyaluran BBM serta mencegah terjadinya penimbunan.
Kapolsek Petang AKP I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya melalui Unit Patroli terus melakukan kordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengetahui stok atau ketersedian jumlah BBM yang dijualnya.
Baca Juga: Pelaku UMKM Asal Bali Tembus Pasar Dunia Bersama Shopee
"Jangan sampai ada BBM yang kosong yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas", tegas Kapolsek Petang
Apalagi sampai ditemukan adanya penimbunan dan penyalah gunaan dalam penyaluran BBM, kami akan tindak tegas.
Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar: Polisi Periksa CCTV di Rumah Lesti Kejora
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan di SPBU.