Oknum Ketua SMSI Lotim, Diduga Terima Suap dari Pengusaha BBM Illegal

- 12 Oktober 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi kasus suap, Rabu 12 Oktober 2022
Ilustrasi kasus suap, Rabu 12 Oktober 2022 /Pixabay/


Sementara Suhaidy yang dihubungi menyatakan, tidak benar itu ada uang sogok sebesar Rp10 juta yang disangkakan.

Baca Juga: Liga 1: Berani Bersaing, Bali United Punya Training Center Kelas Dunia, Siapkan Fasilitas Wisata Olahraga


Dan perlu dicatat, kata dia, tidak ada yang mengatasnamakan wartawan ataupun organisasi wartawan.

 

"Jujur saja, pengusaha ini adalah teman akrab saya sejak dulu, bagaimana bisa saya akan meminta suap" katanya.


Adapun teman-teman yang ikut menemui sahabat karib ini, kata dia, hanya diberikan uang pengganti transport perjalanan dari Lombok Timur ke Mataram.

Baca Juga: Rizky Billar Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora


Kalaupun itu dikatakan suap, bagi Suhaidy, itu terlalu kecil, kenapa tidak sekalian sebuah harga mobil saja.


"Jadi, semua apa yang disangkakan kepada saya, itu tidak benar, dan karena ada kepentingan mereka yang belum terakomodir," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah