Oknum Ketua SMSI Lotim, Diduga Terima Suap dari Pengusaha BBM Illegal

- 12 Oktober 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi kasus suap, Rabu 12 Oktober 2022
Ilustrasi kasus suap, Rabu 12 Oktober 2022 /Pixabay/

INDOBALINEWS - Oknum wartawan salah satu media online dengan inisial"S" yang viral di media sosial beberapa hari terakhir ini, diduga terima suap dari pengusaha BBM illegal, padahal kasus ini sedang diproses hukum oleh Dirpolairud Polda NTB.


Oknum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang Lombok Timur ini, kata Ketua PGKI Lombok Timur, Hendra, dari beberapa bukti rekaman, telah menerima uang sebesar Rp10 juta rupiah.


"Itupun, dengan alasan bahwa tidak akan ada pemberitaan di media," katanya, di Selong, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Buntut Laporan 2 LSM Peduli Lingkungan, Pengusaha Tambang Illegal akan Dipanggil Polda NTB


Tetapi kenyataan yang ada, kata dia, justru pemberitaan terhadap BBM illegal ini semakin ramai.


Parahnya, menurut Hendra, justru dia mengatasnamakan wartawan yang ada di Lombok Timur, sehingga pihak pengusaha ini memberikan uang sebesar Rp10 juta rupiah.

Baca Juga: Viral, Beredar Video Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora 

Sejumlah wartawan yang ada di Lombok Timur, kata Hendra, justru marah dengan tindakan dari oknum yang menggadaikan profesinya ini dengan uang receh.


"Apalagi jual dan gadai atas nama wartawan yang lain," katanya.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x