Buntut Laporan 2 LSM Peduli Lingkungan, Pengusaha Tambang Illegal akan Dipanggil Polda NTB

- 12 Oktober 2022, 17:16 WIB
Polda NTB turun ke lapangan memantau lokasi tambang illegal, Rabu 12 Oktober 2022.
Polda NTB turun ke lapangan memantau lokasi tambang illegal, Rabu 12 Oktober 2022. /INDOBALINEWS/

INDOBALINEWS -Dua lembaga Peduli Lingkungan, masing-masing, Rinjani Foundation (RF) dan Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) yang melaporkan pengusaha tambang illegal, berbuntut panjang.


Pihak Polda NTB yang merespon laporan tersebut, kata Ketua Rinjani Foundation, Zainul Muttaqin, sudah langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Dari kunjungan lapangan, terbukti bahwa laporan kami sudah benar dan sesuai kenyataan," katanya, di Selong, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Viral, Beredar Video Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora


Dari hasil kunjungan dan konsultasi di lapangan, kata Zainul, para pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan.


Termasuk juga, sebutnya, pengusaha tambang illegal yang selama ini sudah dilakukan upaya damai, baik di desa, maupun di dinas yang menangani permasalahan ini.

Baca Juga: Liga 1: Berani Bersaing, Bali United Punya Training Center Kelas Dunia, Siapkan Fasilitas Wisata Olahraga


Karena tidak ada titik temu, papar Zainul, maka sebagai steakholder yang peduli lingkungan, kami laporkan langsung ke pihak Polda NTB.


Masalahnya, kata dia, dari kegiatan tambang illegal ini, banyak pihak yang dirugikan, termasuk juga fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x