Lihat Pengguna jalan Tidak Pakai Helm, ini yang Dilakukan Unit Lantas

- 2 Desember 2022, 10:03 WIB
Petugas memberi teguran lisan kepada pengguna jalan kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm, Jumat 2 Desember 2022.
Petugas memberi teguran lisan kepada pengguna jalan kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm, Jumat 2 Desember 2022. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Di sela-sela melaksanakan pengaturan Lalulintas, petugas lalu lintas melakukan peneguran kepada masyarakat yang berkendara sepeda motor yang tidak memakai kelengkapan Helm.

Hal tersebut dilakukan oleh Personel Unit Lantas yang sedang melakukan pengamanan kegiatan pengabenan di jalan raya Desa Sibangkaja Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung melihat pengguna jalan tidak memakai helm Jumat 2 Desember Pukul 08.30 Wita.

"kami lakukan teguran secara simpati dan humanis," ujar Panit Lantas Polsek Abiansemal Ipda I Gusti Agung Artana saat melakukan peneguran.

Baca Juga: Play ‘N’ Learn Integrasikan Program Bermain dan Belajar Eksploratif

Di sisi lain, Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra,S.Sos.,S.H.,M.A.P. saat dikonfirmasi terpisah menerangkan teguran secara humanis salah satu wujud upaya pihak kepolisian memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas.

"Kepada masyarakat pengguna jalan kami mengharapkan patuhi tata tertib berlalulintas, pentingnya keselamatan berlalulintas untuk keselamatan sendiri dan orang lain." ungkap Kapolsek Abiansemal. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x