INDOBALINEWS - Perayaan Tahun Baru di Bali dipastikan sangat meriah.
Setelah 2 tahun tidak ada pesta Perayaan Tahun Baru di Bali karena pandemi Covid 19, tahun ini Polda Bali melansir ada 31 lokasi yang mengurus ijin keramaian memeriahkan malam pergantian tahun.
Di antara 31 ijin keramaian yang diterbitkan Polda Bali, beberapa di antaranya berlokasi diseputaran Pantai Kuta dan sekitarnya.
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru di Bali, Ini Rekomendasi Acara dan Tempat yang Bisa Dikunjungi
Seperti biasa, sebelum pandemi Covid 19, Perayaan Tahun Baru di Bali yang berlokasi di Pantai Kuta, akan menyebabkan macet luar biasa panjang.
Untuk memudahkan wisatawan dan masyarakat lokal yang ingin ikut menyaksikan kemeriahan Perayaan Tahun Baru di Bali di sekitar Pantai Kuta dan sekitarnya, Polda Bali telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sekaligus menyiapkan lokasi parkir di Pantai Kuta.
Dilansir dari website Korlantas Polri, Kepolisian siap melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) dengan sistem buka-tutup menuju Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali untuk perayaan Tahun Baru 2023.