INDOBALINEWS - Wanita muda asal Batam Aluna Sagita (26) diketahui tewas akibat jeratan kabel listrik yang digunakan pelaku untuk menjerat lehernya.
Kabel listrik tersebut masih melilit di leher korban saat detik-detik jasad wanita yang belum lama ini melahirkan pada malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.
Diketahui, kabel gulung pembunuh Aluna Sagita itu bermerek Dexicon berwarna putih ukuran 10 meter.
Baca Juga: Indikasi Motif Open BO Online di Balik Pembunuhan Aluna Sagita Menguat, Kombes Yugo: Masih Didalami
Selain kabel terminal listrik berbentuk rol atau gulungan, sehelai handuk juga masih tampak melilit di bagian pinggang jasad korban yang bertelanjang bulat.
Dari hasil pemeriksaan petugas forensik, Aluna Sagita dipastikan tewas akibat jeratan kabel listrik yang dilakukan pelaku di lehernya itu.
"(Pelaku, Red) mengikat leher korban dengan kabel rol sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Baca Juga: Pembunuhan di Malam Tahun Baru, Aluna Sagita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Denpasar
Cara pelaku berinisial RAPB (26) asal Blitar, Jawa Timur menghabisi nyawa korban dengan kabel rol terbilang cerdik.
Pasalnya, dari hasil olah TKP di malam nahas itu, tampak minim alat dan perkakas berbahaya maupun senjata tajam yang bisa digunakan untuk membunuh korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Aluna Sagita Sempat Nongkrong di Warung Beberapa Saat Sebelum Ditangkap
Tak kehabisan akal, tersangka RAPB yang baru saja menyetubuhi korban pun menggunakan kabel rol yang ada di TKP untuk menghabisi nyawa korbannya. ***