Leher Dijerat Kabel saat Tak Berbusana, 2 HP Bermerek Raib, Begini Kronologis Pembunuhan Sadis Aluna Sagita

Gie
- 1 Januari 2023, 18:24 WIB
Petugas kepolisian tengah memeriksa kamar korban pembunuhan di malam tahun baru dengan TKP sebuah kos di Denpasar Sabtu 31 Desember 2022.
Petugas kepolisian tengah memeriksa kamar korban pembunuhan di malam tahun baru dengan TKP sebuah kos di Denpasar Sabtu 31 Desember 2022. /Dok Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Pembunuhan yang menimpa wanita muda bernama Aluna Sagita (26) di Kota Denpasar, Bali pada malam pergantian tahun, Sabtu 31 Desember 2022 terbilang sadis.

Tewasnya Aluna Sagita ini menambah daftar maraknya kasus pembunuhan terhadap wanita muda di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Tak hanya membunuh Aluna Sagita, pelaku yang hingga kini masih diburu polisi itu juga menggondol barang berharga milik korban.

Baca Juga: JobStreet Express di Bali Bantu Bisnis Lokal dan Para Pejuang Kerja

Berdasarkan olah TKP pembunuhan di malam tahun baru yang dilakukan Penyidik Polsek Denpasar Selatan (Densel), dua buah ponsel masing-masing bermerek Iphone 11 dan Iphone 6s raib dari lokasi.

Cara pelaku membunuh korban di kamar kos Griya Tambora Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kelurahan Panjer, Densel yang baru empat bulan ditempati ini juga terbilang sadis.

Korban Aluna Sagita tewas akibat cekikan di leher setelah dijerat dengan sebuah kabel listrik saat ia tidak mengenakan busana alias telanjang bulat.

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Liga 1: Yevhen Bokhashvili Unggah Foto Perjalanan ke Indonesia, Balik ke PSS Sleman?

"Korban terlihat sudah telentang dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu 1 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x