INDOBALINEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan di malam tahun baru yang menggegerkan warga Denpasar Bali terus berlanjut.
Korban bernama Aluna Sagita, 26 tahun diduga mengenal pelaku yang menjerat lehernya dengan kabel rol di malam kejadian pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas epada wartawan di Mapolresta Denpasar Senin 2 Januari 2022.
Baca Juga: Angin Kencang di Bali Akibatkan Sejumlah Pohon Tumbang dan Atap Rumah Berterbangan
"Sepertinya ada kedekatan atau hubungan antara mereka berdua," kata Kapolresta.
Sementara itu terkait profesi korban yang memicu spekulasi profesi "miring" korban karena sejumlah barang bukti kondom di lokasi kejadian saat olah TKP, Kapolresta menyatakanmasih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi.
"Sudah ada beberapa saksi kami periksa, mohon dukungannya agar kasus ini segera dapat kami ungkap," tuturnya.