INDOBALINEWS - Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP A.A. Made Suantara, MH mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian anjing yang terjadi di Perum Puri Jimbaran Blok B14 Kel.Jimbaran, Kec.Kuta Selatan Badung Bali Jumat 6 Januari 2023.
Sebelumnya, Kelompok penyayang hewan di Bali geram atas kasus pembunuh anjing yang viral di sosmed.
Mendapat laporan, petugas pun langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku, yakni Fajar As`ad (42).
"Kejadiannya itu terjadi pada Jumat, 25 Desember 2023, sekitar pukul 15.30 wita. Kemudian, ditindak lanjuti oleh anggota Opsnal Reskrim atas perintah Kapolsek Kuta Seltan agar segera mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adiputra SH dalam pernyataannya Jumat 6 Januari 2023.
Lebih lanjut dijelaskannya kronologis terjadinya pembunuhan anjing menurut pelaku, bahwa Jumat 25 Desember 2022 pukul 15.30 wita pelaku datang dari jalan Rumah Sakit Udayana melewati Perum Puri Jimbaran dan berjalan 30 meter.
Saat masuk kawasan perumahan pelaku kaget karena tiba - tiba ada anjing mengejar dan langsung menggigit pelaku di kaki kiri bagian betis.
Baca Juga: Realme Investasikan Rp230 Miliar untuk Pengembangan Layar Lengkung
Setelah menggigit, anjing tersebut lari dan pelaku sempat bertanya kepada warga sekitar mengenai siapa pemilik anjing tersebut.