Sesuai dengan arahan Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender (Sesuai dengan misi Gubernur ke 20, mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender, dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali).
Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak.
Baca Juga: Wellington Carvalho Selesai, Bali United Buka Kuota Pemain Asing Baru
Organisasi perempuan yang ada di Provinsi Bali sebanyak 40 organisasi, jumlah yang cukup besar.
Diharapkan dalam wadah Badan Kerjasama Organisasi Wanita di Provinsi Bali ini dapat bersatu dan bersinergi mendukung Pemerintah dalam pembangunan nasional.
Dan mewujudkan Visi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Bali Menguat di 2023, Lebih Tinggi dari Realisasi Tahun 2022
Menuju Bali Era Baru yang mengandung makna, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala niskala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali.
Sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.