INDOBALINEWS - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, sebagian besar berada dalam lingkup atau dunia pendidikan.
Dari 15 Kasus yang terjadi, kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan Putra Baya, ada 10 kasus berada pada lingkup pendidikan.
"Korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, berjumlah 50 orang lebih (dalam setahun --red)," katanya, di Selong, Selasa, 9 Mei 2023.
Baca Juga: Side Event KTT ASEAN Labuan Bajo: Sidang ASCC di Bali, Ini 4 Prioritas Utamanya
50 orang anak di bawah umur ini, kata dia, adalah yang tercatat dan sedang ditangani.
Dalam satu tahun terakhir ini, sebut dia, kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan cenderung naik.
Bahkan, katanya, kasus serupa sebenarnya banyak terjadi, hanya korban tidak mau melaporkan, karena dampak psikologisnya.
Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dipolisikan atas Tuduhan Setubuhi Santriwati Berkali-kali