Kak Seto Klarifikasi soal Tudingan Bela Predator Seksual, Sebut Komnas Anak versi Arist Merdeka Sirait Ilegal

- 8 Juli 2022, 20:56 WIB
Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). /Instagram.com/@kaksetosahabatanak

INDOBALINEWS.COM – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Dr. Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menegaskan pihaknya tidak pernah membela terdakwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Pernyataan ini menjawab tudingan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak yang menyebut Kak Seto membela predator seks dengan menghadiri sidang terdakwa terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang.

Kak Seto menjelaskan LPAI beserta seluruh jajarannya baik di pusat dan daerah, sama sekali tidak pernah membela terdakwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Kasus Penyelewengan Dana ACT: Polri Serius Lakukan Penyelidikan

“Bahkan kami mendesak, bila memang terbukti di sidang pengadilan terdakwa melakukan kejahatan seksual, maka berikan hukuman setinggi-tingginya,” ujarnya, Jumat, 8 Juli 2022 malam, melalui pertemuan daring bersama media.

Kak Seto meyebut LPAI merupakan organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan dengan SK Menkumham serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI. Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak sejak 1997.

Wakil Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan menambahkan kehadiran Kak Seto dalam persidangan kasus JEP pada Senin, 4 Juli 2022 lalu murni sebagai profesional dan juga sebagai ahli.

“Bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli. Ahli sama sekali tidak ada kepentingan untuk meringankan atau pun memberatkan siapa pun,” kata Samsul Ridwan yang ikut hadir dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Tertantang Jadi Produser Film, Prilly Latuconsina Merasa Lebih Menikmati

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x