INDOBALINEWS - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan seluruh kasus terkait peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J ditangani Polres Jakarta Selatan dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan Bareskrim Polri semula hanya menangani laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembuhuan berencana.
Kini seluruh penaganan kasus terkait tewasnya Barada J ditarik pihak Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan langkah tersebut diambil agar penyidikan kasus ini lebih efektif dan efisien.
“Untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah,” katanya, Minggu 31 Juli 2022.
Kendati penyidikan kasus telah beralih ke Bareskrim, Dedi menegaskan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tetap dilibatkan.
Baca Juga: IMM Buleleng Kenalkan Destinasi Wisata Lovina Pada Peserta Damnas