"Dalam sosialisasi ini, para pemilik ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara," kata Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, surat peringatan juga telah disampaikan kepada para pemilik maupun penggembala.
Namun, karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini.
"Kami melakukan penertiban ratusan kerbau bersama kadang ternak yang dibuat di area Bandara Lombok untuk keselamatan penerbangan," katanya pula.
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, keberadaan kerbau yang digembalakan warga di area terlarang bandara berpotensi mengganggu operasional maupun keselamatan penerbangan.
"Ternak kerbau yang digembalakan di area bandara ini berpotensi mengganggu operasional penerbangan," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Arif Hariyanto, di Praya Kamis 10 Mei 2023.
Selain mengganggu aktivitas penerbangan, keberadaan kerbau itu juga membuat kotor jalanan maupun jalan utama akses kargo.
Baca Juga: Viral, Bule Rusia yang 'Pose Bugil' di Pohon di Bali Diganjar Deportasi, Simak Pengakuannya