Pihaknya bersama aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah melakukan penertiban dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok.
"Mengingat kegiatan penggembalaan kerbau di dalam area bandara ini cukup mengganggu operasional penerbangan, sehingga ditertibkan," katanya pula.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melakukan kegiatan penggembalaan hewan di area terlarang bandara.
Baca Juga: 19 Dokter Spesialis Jiwa Dirikan BMHC Tangani Kesehatan Mental Pasca Pandemi
Halini mengingat pergerakan hewan ini berpotensi mengganggu operasional bandara.
"Kami selaku pengelola bandara wajib untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan dan prosedur nasional maupun internasional," katanya. ***