Tuntut Kawil Dikembalikan, Massa Unjuk Rasa Rusak Kantor Desa

- 31 Mei 2023, 18:41 WIB
Aksi massa di Lombok Timur Rabu 31 Mei 2023.
Aksi massa di Lombok Timur Rabu 31 Mei 2023. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Puluhan masyarakat Kecamatan Suralaga, Lombok Timur (Lotim) berunjuk rasa di Kantor Desa, dengan tuntutan, agar Kepala Wilayah (Kawil)nya dikembalikan.

Tuntutan masyarakat yang sederhana ini, kata koordinator aksi, M.Ridho Ilahi, tidak digubris oleh Kepala Desa.

"Amarah masyarakat tidak bisa dibendung, sehingga menerobos masuk ke dalam Kantor Desa," katanya, saat aksi di Suralaga, Rabu, 31 Mei 2023.

Baca Juga: Usai Viral di Medsos, Kini Lima Pemenang Flash Sale Rp1 Shopee Resmi Terima Mobil Seharga Rp1

Massa yang sudah di dalam, katanya, melempar kursi dan meja, hingga menyebabkan jendela kaca pecah.

Aparat kepolisian yang sudah siaga, kata dia, mampu menenangkan warga dan meminta keluar.

Melihat kondisi tersebut, kata Ridho Ilahi, Kades yang awalnya berkeras untuk tidak memenuhi tuntutan warga, akhirnya mau negosiasi.

Baca Juga: Siap -Siap Bali Banjir Turis, Pesawat Terbesar di Dunia Tiap Hari Terbang ke Bali

Kawil kami, sebut dia, selama ini diganti tanpa melalui musyawarah, bahkan justru penggantinya adalah perempuan.

"Inilah sebenarnya menjadi akar persoalan yang terjadi di wilayah kami," katanya.

Selain menuntut untuk mengembalikan Kawil, katanya, masyarakat juga menuntut agar pemotongan dana bansos oleh aparat desa diusut tuntas.

Baca Juga: Selamat, Warga Buleleng Awal September Bisa Tonton TV Digital

Sementara Kepala Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Mahdan, menyatakan, pergantian Kawil adalah kewenangannya.

Kesimpulan dari hasil negoisasi dengan masyarakat, sebutnya, bahwa Kades diberikan waktu dalam satu minggu, padahal SK Kawil baru diterbitkan beberapa hari.

Kalau dalam waktu seminggu Kawilnya tidak dikembalikan, katanya,  maka jabatan Kades menjadi taruhannya.

Baca Juga: Jaga Citra Bali: Penting Sosialisasi 'Do and Don't' untuk Wisatawan

Surat pernyataan itu, kata dia, sudah ditandatangani, hingga membuat massa yang sudah anarkis membubarkan diri.

"Soal pemotongan bantuan sosial masyarakat, kita akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum," katanya. ***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x