INDOBALINEWS - Usulan kesepakatan program pembangunan masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tetap menjadi atensi serius dan pengawalan dari Pemerintah Daerah.
Realisasi hasil Musrenbangdes ini, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, H.M.Zaidar Rohman, SSTP, sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.
"Setiap hasil Musrenbangdes itu, adalah acuan yang nantinya akan urun rembug lagi pada lintas Organisasi Perangkat Daerah," katanya, di Selong, Kamis 27 April 2023.
Lagi pula, kata dia, usulan program masyarakat ini, tentunya sumber pembiayaannya bukan berasal dari Anggaran Pembiayaan Belanja Desa (APBDes) yang diterima masing-masing desa.
Tetapi dengan kewenangan dan ketersediaan anggaran bisa saja dari APBD Kabupaten maupun Provinsi, atau bahkan dari APBN.
Baca Juga: Hadiah Bagi Orang Tua yang Memiliki Anak Perempuan
Anggaran dari pusat yang diterima daerah, kata dia, juga memiliki keterbatasan, sehingga program yang diutamakan adalah program dengan skala prioritas.
Keterbatasan sumber dana yang dimiliki daerah ini, katanya, tentunya kita akan mengusulkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.