Orang Indonesia Ramah Ramah, Jadi Alasan Putu Bayu Hikaru Ajukan Masuk WNI

- 12 Juli 2023, 22:22 WIB
Sidang kewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali Rabu 12 Juli 2023 dipimpin Kakanwil Anggiay Napitulu.
Sidang kewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali Rabu 12 Juli 2023 dipimpin Kakanwil Anggiay Napitulu. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Seorang WNA Jepang bernama I Putu Bayu Hikaru Tomita memilih untuk menjadi WNI karena orang Indonesia ramah-ramah.

Alasan ini ia sampaikan saat sidang pewarganegaraan yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Bali pada Rabu 12 Juli.

Putu Bayu Hikaru adalah satu dari 4 WNA Jepang yang hari itu mengajukan permohonan menjadi WNI.

Baca Juga: BI Konsisten Dorong Pengembangan Standar Kualitas Layanan dan Inovasi QRIS

Sebanyak 4 Warga Negara Jepang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, dilakukan sidang pewarganegaraan terhadap ke-4 Warga Negara Asing itu bertempat di ruang Sahadewa, Rabu 12 Juli 2023.

Proses sidang pewarganegaraan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Bali Alexander Palti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wayan Redana, serta dihadiri oleh anggota tim verifikasi dari Divisi Yankumham, Divisi Imigrasi, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Baca Juga: Apel Siaga Perubahan NasDem Akan Dihadiri Ratusan Ribu Kader

Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, Permohonan Pewarganegaraan dapat diajukan Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 8, melalui Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

I Putu Bayu Hikaru Tomita, merupakan Warga Negara Jepang yang mendapat kesempatan pertama kali melakukan sidang pewarganegaraan.

Baca Juga: Pecah Rekor! Raffi Ahmad Raup Omset Penjualan dengan Total Transaksi Hampir Rp7 Milyar Melalui Shopee Live

Lahir di Denpasar, Bali dari ayah berkewarganegaraan Indonesia dan ibu berkewarganegaraan Jepang, Bayu kini masih berstatus sebagai pelajar.

Pria yang lahir 23 tahun lalu tersebut mengatakan lebih memilih menjadi WNI karena masyarakat Indonesia ramah-ramah.

Baca Juga: Erick Thohir: Indonesia Akan Punya Pusat Layanan Kesehatan dan Pariwisata Kelas Dunia

Sidang kedua diikuti oleh Ida Ayu Manik Sumire. Wanita yang lahir dari ayah berkewarganegaraan Indonesia dengan ibu berkewarganegaraan Jepang ini memiliki usaha cafe yang dirintisnya bersama suami.

Manik lahir di Gianyar, Bali 28 tahun lalu ini telah menikah dan memiliki suami berkewarganegaraan Indonesia.

Manik menyampaikan baru mengajukan permohonan kewarganegaan setelah melihat pengumuman di jalan raya yang dipasang oleh Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca Juga: Launching ‘Ingat Sehat Ingat Kimia Farma’ Disertai 7 Gebrakan pada 7 Juli 2023

WNA ketiga yang mengikuti sidang adalah Ida Bagus Semara Jaya Shion yang merupakan adik kandung dari Ida Ayu Manik Sumire.

Semara lahir di Gianyar, Bali dan kini umurnya 20 tahun. Adapun Semara masih berstatus sebagai mahasiswa disalah satu kampus swasta di Bali.

Semara mengatakan ingin menjadi WNI karena merasa hidup di Indonesia lebih nyaman dan agar bisa hidup menetap di Indonesia.

Baca Juga: Duo Meenping, Artis Thailand Sapa Fans Indonesia di Bali

Anak Agung Gede Agung Rama Hayato, WNA terakhir yang disidang hari ini. Pria yang berumur 21 tahun tersebut lahir di Gianyar, Bali dari seorang ayah berkewarganegaraan Indonesia dan ibu berkewarganegaraan Jepang.

Rama yang kini tinggal dengan ibunya tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Dalam sidang pewarganegaraan tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal.

Baca Juga: SVF 2023 Digelar Bertema Amrta Sagara, Refleksi Kondisi dan Animo Masyarakat Terkini

Keempat WNA tersebut dapat menjawab pertanyaan dengan cukup baik. Secara formil Keempat WNA tersebut dinilai baik.

Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian permohonan kewarganegaan diteruskan ke pusat.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah