Baca Juga: 'Yenny Wahid dan Cak Imin Islah, Kunci Mengembalikan Kebesaran PKB'
“Kanwil Kemenkumham Bali juga menyerahkan 7 (tujuh) sertifikat kepada Pusat Perbelanjaan yang sudah berhasil di verifikasi dan ditetapkan sebagai Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual yaitu 5 (lima) berupa Perpanjangan dan 2 (dua) pusat perbelanjaan yang baru ditetapkan sebagai Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual,” kata I Wayan Redana.
Kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual menghadirkan sejumlah narasumber termasuk dari Kepolisian Daerah Bali, Lembaga Manajamen Kolektif Nasional dan koordinator pada Direktorat Jenderal Kekakayaan Intelektual.***