Selain itu, Sugito menuturkan pengamanan terhadap PM merupakan bentuk sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Yang bersangkutan pada 31 Agustus 2023 malam (pukul 23.40 WITA) sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: WNA Australia Buronan Interpol Red Notice Ditangkap di Bali