Buronan Interpol Kasus Penipuan dan Organisasi Kriminal Asal Rusia Diamankan Di Bali

- 1 September 2023, 14:18 WIB
Buronan Interpol asal Rusia ditangkap di Bali
Buronan Interpol asal Rusia ditangkap di Bali /Dok Humas Kanwilkumham Bali

 

 

INDOBALINEWS –  Buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (Lk, 32) berhasil diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai Bali, pada Kamis, 31 Agustus 2023. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyatakan PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak tanggal 13 Januari 2023.

 “Yang bersangkutan pada 31 Agustus 2023 malam (pukul 23.40 WITA) sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut”, terang Sugito.

Baca Juga: Buronan Interpol WNA Italia Kasus Narkoba Akhirnya Dipulangkan Setelah Ditangkap di Bali

 Lebih lanjut Sugito mengatakan PM diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri. 

Divhubinter Mabes Polri mengirimkan Surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan Subjek Interpol Red Diffusion Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga: WNA Australia Buronan Interpol Red Notice Ditangkap di Bali

Pengamanan terhadap PM merupakan bentuk sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x