INDOBALINEWS - Dirjen Imigrasi mengapresiasi kinerja petugas imigrasi yang berhasil membekuk buronan Interpol Kanada yang dikenal lihay dan sudah 3 tahun tak bisa "dijamah" pemerintah Kanada.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, buronan Interpol berinisial SG (50) dengan kasus tindak pidana pemalsuan dan penipuan bernilai puluhan juta dolar ini terbilang cukup licin dan tak terendus aparat di negaranya.
Dijelaskan Silmy bahwa oenangkapan ini atas permintaan pemerintah Kanada yang telah memburu yang bersangkutan 3 tahun.
Dengan sigap tim Imigrasi di Bali tak berlama-lama langsung menginvestigasi dan berhasil membekuk buronan ini.
Baca Juga: INW: Ditresnarkoba Polri Gagalkan Peredaran 428 kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi jadi Kado Ultah Polri
Lebih lanjut Silmy mengatakan bahwa prestasi ini layak diberi apresiasi sebab aparat di Kanada saja sudah kehabisan akal untuk menangkap buronan ini.
"Saya happy dengan kinerja tim di sini sebab pemerintah Kanada sudah kehabisan akal untuk mengamankannya. Semoga ini bisa menjadi kultur yang baik di Imigrasi dan bisa memperbesar peran yang lebih baik lagi dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi Indonesia di samping penegakan hukum keamanan kita yang akan lebih optimal lagi," ujar Silmy di sela-sela pemberian penghargaan di Bandara Ngurah Rai Minggu 2 Juli 2023.