Saat dilakukan interogasi, pelaku Teopelus mengaku saat itu dirinya dengan temannya Mias yang kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berkeliling untuk mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang. Lalu, mereka mendapatkan sepeda motor merk Yamaha NMax Nomor Polisi (Nopol) DK 6991 PC dan didorong untuk dibawa kabur.
Tertangkapnya pelaku Teopelus, polisi lalu melakukan pengembangan karena ada keterkaitan dengan laporan curanmor yang berlokasi di Jalan Pulau Moyo, Pedungan dan Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Dari hasil penyelidikan, pelaku yang beraksi di TKP tersebut bernama Didik.
Sementara, pelaku Didik akhirnya berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Sekuta, Gang Seruni, Sanur, Sabtu 9 September 2023. "Yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian dan memang sudah menentukan target sepeda motor," terang Bambang.
Baca Juga: Kenali Benjolan di Badan Anda, Kanker atau Benjolan Biasa
Pelaku Didik, sebelumnya melakukan curanmor di Jalan Pulau Moyo dengan datang memesan ojek online lalu berjalan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 100 meter dan di sana didapati tiga unit motor yang terparkir. Pelaku mencoba untuk menghidupkan motor-motor itu menggunakan kunci kontak motor Nmax yang telah dipersiapkan.
Pelaku Didik pertama mencoba menghidupkan Honda Beat, tapi tidak bisa, dan lalu mencoba menghidupkan Honda Vario Techno akhirnya bisa hidup. Sehingga, motor itu dituntun keluar dari gang. Setelah jauh, baru kendaraan dihidupkan dan dibawa pergi ke tempat indekosnya di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Kendati demikian, ketika polisi mengajak Didik untuk mencari barang bukti motor yang dicuri, pelaku mencoba melawan sehingga kedua kakinya diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak oleh polisi. Pihak kepolisian melakukan pengembangan lagi terhadap kasus ini dan berhasil mengungkap dua penadah, yaitu Agung dan Efran.
Baca Juga: Sinopsis Film Horor Indonesia Terbaru, Aku Tahu Kapan Kamu Mati 2, Sudah Tayang di Bioskop
Bambang mengatakan bahwa dua pelaku dan dua penadah tersebut adalah komplotan curanmor dan diotaki oleh residivis yang berulangkali masuk bui, yaitu pelaku Didik.