Polda Bali Respons Pertemuan Senator AWK Dengan Warga Bugbug, Kabid Humas: Tempuh Sesuai Hukum

- 16 September 2023, 16:56 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. /Dok. Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan merespons tentang pertemuan warga Bugbug dengan DPD RI Bali Arya Weda Karna (AWK) di Istana Mancawarna Tampak Siring Gianyar, Sabtu 16 September 2023.

Jansen mengatakan pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar sebagai masyarakat Bali dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota DPD RI perwakilan Bali.

"Mengenai 13 warga Bugbug yang jadi tersangka tersebut, itu kami proses berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan dari para saksi, kami Polda Bali memeriksa dengan sangat transparan tidak ada intervensi dari pihak manapun, bahkan selama pemeriksaan tetap didampingi penasehat hukum para tersangka," ujar Jansen melalui siaran pers, Sabtu 16 September 2023. 

Baca Juga: Peras Gapoktan Lotim, Pengurus LSM KPK Ditangkap

Pemeriksaan dilakukan Polda Bali karena selain ada laporan juga terjadi peristiwa pidana yaitu masalah pengerusakan dengan kekerasan. Adapun, para tersangka tersebut melanggar Pasal 187 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP, dan Pasal 167 KUHP, dan atau Pasal 55 KUHP. Selain itu, sudah terpenuhi bukti permulaan yang cukup dan terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan.

"Terkait masalah perizinan pembangunan resort itu bukan wewenang kami, jadi kami setuju dengan apa yang disampaikan DPD RI. Bali Dr. Arya Weda Karna perihal warga Bugbug kalo memang ada kendala diharapkan menempuh jalur-jalur hukum sesuai aturan yang disarankan beliau," imbuh Jansen. 

Baca Juga: Indonesia Eksportir Produk Kakao Olahan Terbesar ke-3 Dunia

Kendanti demikian, Polda Bali berharap warga agar tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak benar, yang dapat merugikan diri sendiri. "Mari kita tempuh sesuai hukum dan jalur yang berlaku," pintanya.

"Mengenai ke-13 tersangka, kami minta agar warga Bugbug menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada kami Polda Bali," tandas Jansen. 

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x