Kejanggalan ini, katanya, kami menduga ada sebuah aroma bau busuk konspirasi hukum dalam kasus korupsi pasir besi ini.
Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat ini kami akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memantau proses persidangan.
Baca Juga: Waspada Puncak Kemarau, Warga NTB Terancam Kekeringan Meteorologis
Prinsipnya, kata Herman, kita ingin pada proses persidangan ini dilakukan secara transparan dan bersih dari nuansa permainan uang.
"Kami akan melampirkan data dan fakta ke KPK dan KY, agar proses persidangan dilakukan pengawasan oleh pihak yang berkompeten," tandasnya.***
Baca Juga: Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran di Tebo Jambi