Seorang Pria Curi Motor Lantaran Terlilit Utang, Motor Curian Hendak Dipakai Jaminan

- 3 Oktober 2023, 21:54 WIB
Pencuri motor berinisial IKS (32) saat diamankan di Polsek Denpasar Utara, Selasa 3 Oktober 2023.
Pencuri motor berinisial IKS (32) saat diamankan di Polsek Denpasar Utara, Selasa 3 Oktober 2023. /Dok. Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Seorang pria berusia 32 tahun dengan inisial IKS menjadi tidak rasional dan melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Sri Rama, Banjar Panti Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. IKS mencuri motor lantaran terjerat hutang. 

"Pelaku dapat kita amankan kurang lebih tiga jam setelah menerima laporan dari korban," ujar Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit di Denpasar, Selasa 3 Oktober 2023.

Kasus pencurian bermula ketika anak Putu Eka Aryawati (36) memarkir sepeda motor dalam kondisi kunci masih nyantol di depan warung miliknya sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis 28 September 2023.

Baca Juga: Kasus Wartawan Didoksing, Ditreskrimsus Kejar Nama 'Aktor' di Balik 2 Akun Medsos yang Dilaporkan

Tak lama berselang, pelaku datang untuk membeli minuman ringan. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

"Korban dan anaknya yang melihat kemudian berteriak minta tolong, namun pelaku sudah terlebih dulu melarikan diri," beber Carlos.

Baca Juga: Desak Made Rita Pecahkan Rekor Asian Games Cabang Olahraga Panjat Tebing! Ini Catatan Waktunya

Kemudian, korban yang menderita kerugian kurang lebih Rp 19 juta melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara dengan dipimpin Ipda Kadek Astawa Bagia di sekitar Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x