Kemudian I Ketut Darmadi bersama I Gusti Ngurah Rai dan Babhinkamtibmas Desa Denbantas mengecek dan mengamankan barang yang di duga Granat di sebuah lahan kosong depan rumah milik I Gusti Agung Elfa J. Selanjutnya polisi memasang police line di area tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD: Siap Maju dalam Pemilihan Presiden 2024es dan
Pada pukul 22.25 Wita Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang didampingi Waka Polres, Kasat Intelkam dan Kapolsek Kota Tabanan, Bali.
Kemudian sekira pukul 23.16 wita personil Jibom Sat Brimobda Polda Bali dipimpin AKP Nuryadi beserta 6 anggota tiba dilokasi, selanjutnya mengamankan benda diduga granat tersebut.
Baca Juga: Update: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menuai Titik Terang, Tersangka 5 Orang
Kemudian benda tersebut dibawa ke Polsek Tabanan untuk dititip dan akan di disposal (dimusnahkan) pa Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 06.00 Wita di Pantai Yeh Gangga.***