INDOBALINEWS - Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali agar selalu menerapkan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1.
"Yakni deteksi dini gangguan kamtib, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," ujar I Putu Murdiana dalam acara Lepas Sambut serta Penguatan di Lapas Kelas IIB Karangasem, Bali Sabtu 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Penghayatan Sholat Bisa Minimalisir Pikiran dan Tindakan Kriminal
Dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dari Prayitno kepada Renharet Ginting dilakukan juga serah terima Dharmawanita Persatuan Lapas Kelas IIB Karangasem.
Selain dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana juga hadir Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Bali, Forkompimda Kabupaten Karangasem, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem.
Baca Juga: Leo dan Cancer Percaya Diri, Bagaimana Bagaimana Virgo? Ini Ramalan Zodiak Minggu, 22 Oktober 2023
Usai acara serah erima jabatan, dilanjutkan dengan peninjauan lingkungan Lapas Kelas IIB Karangasem seperti blok pria, blok wanita, klinik, serta dapur oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. ***
Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Borneo FC Tambah Kekuatan, Incar Gelandang Petarung asal Kolombia