"Penghargaan ini diberikan atas kinerja atau prestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap ketauladanan dan motivasi kerja. penghargaan adalah bentuk pengakuan yang diberikan oleh Pimpinan kepada anggota Polri Atau PNS Polri yang berjasa dan atau berprestasi dalam melaksanakan tugas," ujar Kapolres.
Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Alwi Slamat Out dari Persebaya Surabaya? Persis Solo Siap Tampung
Lebih lanjut dikatakannya pemberian penghargaan bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota Polri, namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek.
Di antaranya dedikasi, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugasnya. Pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personil yang berprestasi juga untuk memberikan atau meningkatkan motivasi bagi anggota yang bersangkutan yang menerima maupun menjadi pelecut motivasi bagi anggota yang lain.
"Saya berharap penghargaan yang dipercayakan atas prestasi tersebut untuk senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," jelasnya lagi.
Baca Juga: Maskapai di Jepang Gagal Terbang Karena Bawa 27 Pesumo
Mengakhiri amanatnya ia mengucapkan selamat kepada personil yang meraih penghargaan, semoga lebih memantapkan tekad, dedikasi, dan loyalitas serta prestasi dalam melaksanakan tugas ke depan. ***