2 WNA Uzbekistan yang Overstay di Bali Ternyata Buronan Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Investasi Bodong

- 27 Oktober 2023, 13:27 WIB
Dua diantara delapan WNA asal Uzbekistan merupakan buronan Imigrasi Jakarta Barat saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar, Bali, Jumat 27 Oktober 2023.
Dua diantara delapan WNA asal Uzbekistan merupakan buronan Imigrasi Jakarta Barat saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar, Bali, Jumat 27 Oktober 2023. /Dok. Moh. Kadafi

 

INDOBALINEWS - Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai menuturkan bahwa dua diantara delapan WNA Uzbekistan yang diamankan Imigrasi Denpasar karena melebihi izin tinggal atau overstay merupakan buronan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Iqbal mengkonfirmasi kedua orang yang berinisial AU dan BK itu memang buronan. Namun, pihaknya belum bisa memberikan detail diantaranya terkait dugaan terlibat kriminal, yakni investasi bodong. Sebab, kasus ini masih didalami.

"Mereka memang buronan, dua dari orang ini buronan dari Imigrasi Jakarta barat. Kami belum sampai ke sana (kasusnya)," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat 27 Oktober 2023.***

Baca Juga: 8 WN Uzbekistan Ditangkap gegara Overstay, 2 Diantaranya Buronan

 

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah