8 WN Uzbekistan Ditangkap gegara Overstay, 2 Diantaranya Buronan

- 27 Oktober 2023, 13:09 WIB
Delapan WNA asal Uzbekistan saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar, Bali, Jumat 27 Oktober 2023.
Delapan WNA asal Uzbekistan saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar, Bali, Jumat 27 Oktober 2023. /Dok. Moh. Kadafi

 

INDOBALINEWS - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas l TPI Denpasar menangkap delapan warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang diketahui telah melebihi izin tinggal atau overstay. Selain itun, dua diantaranya terlibat tindakan kriminal mengingat dua diantaranya menjadi buronan Imigrasi Jakarta Barat.

Para WNA yang ditangkap diantaranya tujuh pria berinisial AU (24), SR (26), YR (19) SO (27), BK (19), JK (15) AA (15), dan seorang perempuan bernisial MK (19).

Penangkapan para warga asing ini berawal petugas Kanim Denpasar menangkap AU (24) atas laporan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat terkait adanya pelanggaran overstay yang dilakukan oleh dua WNA asal Uzbekistan, Rabu 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Bisnis Briket Arang Batok Kelapa Bernilai Miliaran! Simak Faktanya

Kemudian, diketahui WNA berinisial AU baru tiba di Yogyakarta dan menuju Bali dan akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Kami mendapati satu yang baru tiba di Yogyakarta dan kita amankan (berinisial AU) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali," ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Teddy Riyandi saat konferensi pers, Jumat 27 Oktober 2023.

Kemudian, dengan ditangkapnya AU pihak imigrasi Denpasar melakukan pengembangan penggalian informasi dari AU, dan didapati kembali lima WNA asal Uzbekistan pada sebuah Villa dikawasan Sanur, Denpasar Selatan dengan berinisial SR, YR, MK, SO dan BK.

Tak sampai di situ, Imigrasi Denpasar pada Kamis 26 Oktober 2023 kembali mengamankan dua
orang WNA Uzbekistan di tempat yang sama, yaitu vila di kawasan Sanur, berinisial JK dan AA.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah