Begini Solusi Polda Bali Soal Pemilik Anjing yang Biarkan Buang Kotoran Sembarangan: Diikat atau Dikandangkan

- 5 November 2023, 12:15 WIB
Program Mabes Polri Minggu Kasih digelar Polda BaliMinggu 5 November 2023  untuk membahas persoala di tengah masyarakat dan mencari solusinya.
Program Mabes Polri Minggu Kasih digelar Polda BaliMinggu 5 November 2023 untuk membahas persoala di tengah masyarakat dan mencari solusinya. /Dok Polda Bali

 

 

INDOBALINEWS - Permasalahan antar warga terkait hewan peliharaan yang dibiarkan pemiliknya buang air kecil atau kencing dan buang kotoran sembarangan di jalan di lingkungan perumahan menjadi hal yang kerap terjadi.

Hal ini juga yang dikeluhkan warga saat acara Minggu Kasih, program Mabes Polri yang diadakan di Balai Banjar Tegeh Sari, Kelurahan Padang Sambian, Denpasar Barat Minggu 5 November 2023.

Menanghapi hal tersebut Kasibinlat Ditbinmas Polda Bali Satpam memberikan solusinya untuk melaporkan ke aparat dan meminta pemilik hewan untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaannya.

Baca Juga: Gemini Belajar Dari Masa Lalu! Bagaimana Taurus dan Aries? Simak Ramalan Zodiak Minggu, 5 November 2023

"Masalah Hewan peliharaan anjing kencing dan buang kotoran sembarangan itu bisa dilaporkan ke aparat desa, bhabinkamtibmas beserta babinsa untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut serta aparat desa melalui bhabinkamtibmas dan babinsa agar mengimbau kepada pemilik hewan tersebut agar hewannya diikat atau dikandangin agar tidak liar hingga buang kotoran sembarangan," tegasnya.

Sementara keluhan lainnya adalah masalah jalan krodit di Banjar karena jalannya kecil tidak ada trotoar dan orang berkendara yang sering ngebut, Kadus bisa bersurat ke Polresta Denpasar untuk bisa ditindak lanjuti sesuai dengan keluhan tersebut.

Baca Juga: 'Karena Mereka tidak Ingin Mati tanpa Penanda, Puisi Menlu Retno di Aksi Bela Palestina di Monas

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x