INDOBALINEWS - Tim Penyidik Pores Bogor melacak keberadaan seorang perempuan pelaku penipuan di wilayah hukum Bogor yang beralamat di Bali harus pulang dengan tangan hampa kehilangan jejak karena yang bersangkutan tak berhasil ditemukan.
Aiptu Isa Ismail dan rekan-rekannya yang tergabung dalam tim penyidik Polres Bogor pada Senin20 November 2023 sempat menyambangi Kantor Desa dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar).
Bhabinkamtibmas Aiptu Gede Wijaya Kusuma saat menerima kehadiran timpenyidik Polres Bogor didampingi oleh Babinsa Peltu A.A.Wirata dan Kepala Dusun Banjar Titih Andi.
Kedatangan tim penyidik dari Polres Bogor tersebut adalah untuk mengecek alamat dan menjemput tersangka NWS, perempuan, beralamat di Jl Sumatera Gg V/7 Br Titih Tengah Desa Dauh Puri Kangin, sesuai adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/522/III/2022/JBR/Res Bogor, Tgl 25 Maret 2022, Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.
"Setelah dilakukan penelusuran pada data yang ada di database Kepala Dusun Titih Tengah dan hasil pengecekan ke alamat tersebut yang bersangkutan NWS sudah tidak berdomisili lagi di alamat itu," ujar Aiptu Gede Wijaya dikutip Selasa 21 November 2023.
Baca Juga: Dinilai Sesat, Program Beasiswa Luar Negeri Era Zulkieflimansyah Dihapus Pj Gubernur Lalu Gita