Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Ngeri, Striker Timnas Bolivia Gilbert Alvarez Dikabarkan Sah Gabung Arema FC
"Khusus untuk tersangka Tri Hari Soelihtiono, digugurkan, karena meninggal dunia," katanya.
Untuk Tersangka Nugroho selaku PPK, katanya, saat ini sedang menjalani proses hukuman di rutan kelas II B Selong.
Sedang tersangka DPO yang datang hari ini, kata Lalu Mohamammad Rasyid (Lamora), akan dilakukan pemeriksaan untuk kelengkapan berkas tuntutan.
"Hari ini langsung diperiksa dan akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan kelas II B Selong," katanya. ***