INDOBALINEWS - Sejumlah rekanan yang mengerjakan fisik Sekolah SMA dan SMK dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) memprotes kebijakan dari pemilik pekerjaan.
Di satu sisi, kata salah seorang rekanan Hery Sophian, kita ditekankan untuk harus menyelesaikan pekerjaan per tanggal 15 Desember 2023 ini.
"Sementara, pencairan anggaran pada proyek tersebut, masih tersendat dan tidak ada sama sekali," katanya, di Mataram, Selasa, 28 November 2023.
Aturan dan ketentuan sendiri yang termuat dalam Keppres tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sebutnya, tidak menerapkan kebijakan seperti ini.
Lagipula, katanya, sependek pengetahuan kita, yang nama proyek dengan sumber dana dari DAK, anggarannya sudah tersedia.
"Kami para rekanan, juga memahami, bahwa pembayaran pekerjaan itu tergantung dari keamjuan fisik pekerjaan," katanya.
Kondisi sekarang, katanya, rata-rata pekerjaan Proyek DAK Dikbud NTB ini, sebagian besar sudah mencapai 70 persen.
Baca Juga: Penumpang Bandara Ngurah Rai Tumbuh Sebesar 86 Persen hingga Oktober 2023