Jero Bendesa kepaon Anak Agung Ketut Wirya, S.E. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa taman pancing saat ini sudah menjadi issu central dan selaku ketua forum jro bendesa kota denpasar akan memberikan perhatian ekstra.
"Kami dalam pengamanan Taman Pancing sudah mengerahkan Pecalang Desa Adat dan Pecalang Banjar, menghimbau penghuni kos menjaga keamanan di lingkungannya dan masalah kewenangan di taman Pancing adalah BWS, jadi BWS juga punya hak melarang masyarakat berkumpul di Kawasan Bantaran Sungai Taman Pancing. Kami berharap wewidangan Desa Adat kami aman, tentram dan bebas dari konflik," ucap Anak Agung Ketut Wirya, S.E.
Baca Juga: Penting! Ini Daftar Makanan yang Bisa Bantu Kulit Kamu Lebih Glowing, Yuk Simak
Kapolsek Denpasar Selatan mengatakan akan menempatkan pos tidak permanen sebagai imbangan Ops Lilin di wilayah Taman Pancing Desa Pemogan sehingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan khususnya wilayah Taman Pancing aman kondusif. ***