Sedangkan untuk simpang Patih Jelantik-Dewi Sri, berlaku sistem buka-tutup arus lalu lintas, hal ini dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan arus lalin daerah Kuta.
Baca Juga: Kericuhan Pemakaman Lukas Enembe: 14 Luka 6 Kendaraan 28 Bangunan dan Rumah Terbakar dan Rusak
Untuk itu diharapkan kepada wisatawan serta masyarakat Bali pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kepadatan arus lalin.
Dan untuk masyarakat yang bermukim di daerah tersebut untuk memaklumi dan mengikuti arahan dari petugas Kepolisian agar dapat mengantisipasi lonjakan yang mungkin terjadi pada wilayah yang disebutkan di atas. ***