Jelang Tahun Baru di Bali: Kantor Imigrasi Singaraja Intensifkan Pengawasan WNA

- 29 Desember 2023, 13:34 WIB
Petugas Imigrasi Singaraja mengecek kelengkapan surat WNA jelang Tahun Baru 2024 di Bali.
Petugas Imigrasi Singaraja mengecek kelengkapan surat WNA jelang Tahun Baru 2024 di Bali. /Dok Humas Imigrasi Denpasar

 

INDOBALINEWS - Dalam mengantisipasi dan menjaga keamanan serta ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Kantor Imigrasi Singaraja melaksanakan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah dan mengatasi potensi ancaman keamanan yang mungkin muncul selama periode perayaan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kami memiliki izin yang sah dan tidak membahayakan keamanan publik," ujar Hendra dalam pernyataan resminya yang dikutip Jumat 29 Desember 2023.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Terpesona Bujuk Rayu Juventus, Vasilije Adzic Khianati Bologna

Lebih lanjut dikatakannya bahwa tim pengawasan telah diterjunkan ke berbagai titik strategis konsentrasi keberadaan orang asing seperti tempat wisata maupun hotel/penginapan guna dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap identitas dan dokumen perjalanan setiap orang asing.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing tersebut memiliki izin tinggal yang sesuai dengan tujuan dan aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Air Fryer Anda dirumah Kotor? Bingung Cara Membersihkannya Begini Caranya!

“Selain pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan, tim kami senantiasa menegaskan kepada setiap orang asing yang diperiksa untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Indonesia dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat serta berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya”, tambah Hendra.

Diharapkan juga masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk dapat bekerjasama kepada petugas yang tengah melakukan pemeriksaan dan melaporkan segala aktivitas orang asing yang mencurigakan dan meresahkan ke hotline Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja di 081353909733. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x