“Teman-teman adalah bagian yang kita minta untuk mengingatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Menurut Mahendra Jaya pungutan terhadap wisatawan asing tidak dapat dilakukan pada pintu kedatangan saat tiba di Bali.
Baca Juga: Miss World ke-71: India Dapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah
Sehingga selain menyarankan wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, ia juga berharap pungutan dapat dibayarkan di hotel atau pada destinasi-destinasi wisata di Bali.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar Satpol PP khusus pariwisata dapat menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Bali saat bertugas.
“Jangan merusak citra Satpol PP khusus pariwisata,” tegasnya. Ia meminta agar Komite Penjamin Mutu BKPSDM Provinsi Bali agar tidak hanya menilai pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP Pariwisata namun juga attitudenya. ***