Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, Dua Anggota TNI Diperiksa

- 28 November 2023, 08:23 WIB
ilustrasi tersangka/ penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar
ilustrasi tersangka/ penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar /Pixabay/Momonator

 

INDOBALINEWS  - Diduga terlibat penyerangan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, Minggu Malam, 26 November 2023 lalu, dua anggota TNI diamankan tim intel Kodam IX/Udayana.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa 28 November 2023 mengatakan dua oknum prajurit yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS.

"Dua oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut", kata Fajar, seperti dilansir Antaranews.

Baca Juga: Penyerangan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

"Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Fadjar saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang mengatakan sebelum dianiaya, ada yang mengaku dirinya adalah anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP.

Hal itu diperkuat oleh kesaksian empat orang diduga pelaku lain yang sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pada Minggu dini hari.

Baca Juga: Usai Amankan 33 Perempuan di Jalan Danau Tempe, Kantor Satpol PP Diserang, 5 Petugas Dianiaya

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x