Bali Punya Satpol PP Khusus Pariwisata: 'Satpol PP Bukan Tukang Gebuk'

- 22 Januari 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP /(Foto Mahmur Marganti dari Pixabay)/

INDOBALINEWS - Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya membuka Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata bertempat di BKPSDM Provinsi Bali, Senin 22 Januari 2024.

Pelatihan ini diikuti oleh 71 peserta terdiri dari 40 anggota Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung dan 31 anggota Satpol PP Provinsi Bali.

Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan bahwa keberadaan Satpol PP khusus pariwisata sangat penting di Bali mengingat Bali bukan hanya merupakan destinasi utama pariwisata di Indonesia namun juga merupakan tujuan utama pariwisata dunia.

Dengan adanya Satpol PP pariwisata pada destinasi wisata di Bali diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, keamanan dan penegakan Perda pada destinasi pariwisata.

Baca Juga: Begini Cinta Segitiga bak Drakor ala Mega, Prabowo, Titiek, Kata Netizen

“Kita ingin merubah paradigma polisi pamong praja,” jelas Mahendra Jaya. Ia ingin Satpol PP tidak lagi dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis.

Mahendra Jaya meminta Satpol PP Pariwisata di samping menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata juga dapat menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan pada destinasi wisata sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan seperti yang dewasa ini marak terjadi.

Baca Juga: Bertani dalam Rumah: Cara Mudah Menikmati Buah dan Sayuran Segar

Terlebih dengan akan diberlakukannya kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta agar Satpol PP khusus pariwisata ini dapat mengawal kebijakan pemerintah tersebut pada destinasi-destinasi wisata di Bali.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x