Tak Mampu Bayar Denda Overstay WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Singaraja

- 3 Juni 2024, 07:05 WIB
WNA Malaysia saat akan dideportasi Imigrasi Singaraja akibat tak mampu membayar denda overstay Jumat 31 Mei 2024.
WNA Malaysia saat akan dideportasi Imigrasi Singaraja akibat tak mampu membayar denda overstay Jumat 31 Mei 2024. /Dok Humas Imigrasi Singaraja

Tindakan Administratif Keimigrasian yang diambil oleh Kantor Imigrasi Singaraja merupakan bentuk nyata komitmen dalam penegakan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Singaraja juga senantiasa mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA yang mencurigakan ataupun melanggar peraturan yang berlaku. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah