Truk Dilarang Lewat Tanjakan Goa Gong Jimbaran, Polisi Tertibkan Sopir yamg Masih Bandel

- 13 Juni 2024, 14:20 WIB
Polisi tengah menertibkan sopir truk yang masih bandel lewat di Tanjakan Goa Gong Jimbaran padahal sudh dilarang
Polisi tengah menertibkan sopir truk yang masih bandel lewat di Tanjakan Goa Gong Jimbaran padahal sudh dilarang /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Polsek Kuta Selatan kembali menggelar operasi penertiban truk yang melanggar rambu-rambu larangan di Tanjakan Goa Gong Jimbaran, Kamis 13 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.

Operasi yang dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu I B Komang Suardika, bersama 4 personel lainnya, berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA.

Dalam operasi ini, petugas mendapati beberapa truk kosong yang nekat melewati jalur Goa Gong dengan alasan ingin pulang ke gudang truk.

Baca Juga: Kurang dari 10% Pendaftar SNBT PTN Dinyatakan LuLus, Sebamhak 190.444 Siswa

Kepada para sopir truk, petugas memberikan teguran dan imbauan agar tidak lagi melewati jalur Goa Gong. Hal ini karena tanjakan tersebut terkenal ekstrem dan sering terjadi kecelakaan truk terguling.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sodya, S.H., M.H, mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin.

"Kami akan terus melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada sopir truk yang melanggar rambu-rambu larangan di Tanjakan Goa Gong, jika masih membandel kami akan lakukan penindakan," tegas Kompol Yudistira.

Baca Juga: Penantian Panjang, Timnas Indonesia Ukir Sejarah Tembus Putaran Ketiga Piala Dunia 2026

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah