Garuda Indonesia Terpuruk, Pemerintah Berencana Bantu Restrukturisasi Utang

28 Mei 2021, 09:50 WIB
Garuda Indonesia punya utang Rp70 triliun dan akan bertambah lebih dari Rp1 triliun setiap bulankarena penundaan pembayaran. Pemerintah berencana turun tangan untuk merestrukturisasi utang maskapai nasional tersebut. /Instagram garuda indonesia/

INDOBALINEWS – Utang menggelembung dan pendapatan anjlok membuat maskapai nasional Garuda Indonesia terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.

Garuda Indonesia memiliki utang 4,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp70 triliun. Nominal tersebut bakal bertambah lebih dari Rp1 triliun per bulan seiring dengan penundaan pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada pada pemasok.

Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinunlingga mengatakan pemerintah akan melakukan restrukturisasi utang Garuda Indonesia utamanya terhadap para lessor atau terkait penyewaan pesawat.

Baca Juga: BPKN Apresiasi Rencana Pemerintah Lembagakan Transaksi Perdagangan Cryptocurrency

"Kami mencoba melakukan restrukturisasi terhadap Garuda. Restrukturisasi yang utama terutama terhadap pihak-pihak di mana Garuda punya utang kepada mereka. Kepada lessor," kata Arya, dikutip dari RRI, Jumat 28 Mei 2021.

Namun, Arya belum bisa merinci skema restrukturisasi utangserta kapan prosesnya. Ia juga belum bisa menjelaskan peluang penyuntikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Garuda Indonesia.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyatakan prihatin atas kondisi Garuda Indonedia saat ini. Kata dia Garuda Indonesia terpuruk bukan  hanya akibat pandemi, melainkan akumulasi dari persoalan di masa lalu.

Tentang pensiun dini karyawan yang ditawarkan manajemen Garuda Indonesia kepada karyawan, Martin meminta agar langkah tersebut tetap harus memenuhi ketentuan hukum.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja, Lebih dari 62,7 Juta Orang dari 513 Kabupaten Telah Terdaftar  

Ia menekankan efisiensi juga harus dilakukan di semua lini, termasuk dengan mengevaluasi jika ada kontrak yang bermasalah.

"Efisiensi dengan pengurangan karyawan harus diikuti dengan efisiensi di semua lini. Seluruh kontrak-kontrak dengan pihak ketiga yang bermasalah, apalagi bila ada potensi ketidakwajaran secara finansial, harus diusut tuntas dan bila mungkin dibatalkan," ujarnya.

Secara korporasi, pembenahan secara menyeluruh di tubuh Garuda Indonesia harus dilakukan. Lalu mengenai suntikan modal negara, Martin menyampaikan opsi tersebut masih terbuka. Hanya saja, itu akan menjadi pilihan sulit di tengah beban APBN saat ini.

"Suntikan dana itu bisa saja. Tapi harus dibarengi dengan pembenahan dan efisiensi besar-besaran di Garuda. Kalau tanpa efisiensi, akan menguras keuangan negara yang sangat besar. Padahal APBN kita tengah menghadapi pilihan-pilihan yang sulit di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Bulan Bung Karno 2021, PDIP Gelar Aktivitas dan Pemberdayaan 70 Ribu Desa

Sejak pandemi Covid-19, bisnis maskapai penerbangan Garuda Indonesia sangat terpuruk. Perlu diketahui pada 2020 kinerja keuangan Garuda Indonesia hingga kuartal ketiga tahun 2020 anjlok 67,85 persen menjadi 1,14 miliar dolar AS, dari sebelumnya 3,54 miliar dolar AS pada kuartal ketiga 2019.

Garuda Indonesia membukukan rugi bersih 1,07 miliar dolar AS. Kondisi ini berbalik dari kuartal ketiga tahun sebelumnya yang masih mendulang laba bersih 122,42 juta dolar AS.

Per akhir September 2020, Garuda Indonesia memiliki total liabilitas sebesar 10,36 miliar dolar AS, naik 177,74 persen dibandingkan total liabilitas pada periode yang sama 2019 sebesar 3,73 miliar dolar.

Liabilitas Garuda Indonesia per kuartal ketiga 2020 terdiri dari liabilitas jangka panjang 5,66 miliar dolar AS dan liabilitas jangka pendek sebesar 4,69 miliar dolar AS.

Hingga tutup tahun, Garuda Indonesia belum juga merilis laporan keuangannya. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

"Saat ini kami belum ada komentar. Kami sedang fokus menangani pensiun dini para karyawan yang merupakan satu bangsa," katanya pada Minggu 23 Mei 2021.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler