Urus Berkas di Disdukcapil Denpasar Bali Bisa Lewat Grab dan Gojek

- 17 Desember 2020, 21:36 WIB
Kepala Disdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat mengecek pelaksanaan kerjasama dengan ojek online dalam pengurusan berkas di Disdukcapil, Kamis 17 Desember 2020
Kepala Disdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat mengecek pelaksanaan kerjasama dengan ojek online dalam pengurusan berkas di Disdukcapil, Kamis 17 Desember 2020 /Dok Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Pelayanan publik Pemerintah Kota Denpasar khusunya dalam pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali melakukan kerjasama dengan transportrasi daring (dalam jaringan).

Sebelumnya kerjasama mempermudah warga dalam pengambilan dan pengantaran berkas kerjasama dengan Gojek, kini ditambah lagi dengan pelayanan antar – ambil dari Grab.

Baca Juga: Cek Perubahan Syarat Masuk Bali, Diantarnya Anak Dibawah 12 Tahun Tak Perlu Swab

Menurut Kepala Disdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, langkah ini juga tidak terlepas dari adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang terus gencar dilakukan terlebih untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Presiden Jokowi : Vaksin Covid-19 Gratis dan Siap Jadi Penerima Vaksin Pertama di Indonesia

“Untuk yang pertama kali telah kami lakukan kerjasama dengan Gojek dan kali ini kembali kami melakukan kerjasama dengan pihak Grab untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dewa Gde Juli Artabrata, Kamis 17 Desember 2020 saat memimpin rapat kerjasama dengan pihak Grab di kantor setempat.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 17 Desember 2020

Lebih lanjut disampaikan pelayanan antar-ambil melalui Gojek telah dilaksanakan pada bulan September lalu dan terus dilakukan evaluasi peningkatan pelayanan.

Pada akhir Desember ini tepatnya tanggal 30 pelaksanaan launching kerjasama Grab akan dilakukan. Sehingga diharapkan pada Januari 2021 mendatang pelayanan ini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam antar-ambil berkas di Disdukcapil.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x