Modus Baru Kapal Ilegal Vietnam Kini Incar Cumi di Perairan RI

- 12 April 2021, 16:44 WIB
Kapal pengawas KKP mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam, Kamis 8 April 2021.
Kapal pengawas KKP mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam, Kamis 8 April 2021. /Dok.HUMAS DITJEN PSDKP KKP

INDOBALINEWS - Jika selama ini banyak kapal penangkap ikan asing ilegal menangkap ikan seperti tuna kini sasaran mereka beralih ke cumi.

Modus baru itu terungkap saat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP Antam mengungkapkan, sedikit berbeda dalam modus operandinya, para pencuri ikan ini mengincar cumi sebagai komoditas sasaran.

Baca Juga: Didanai Rp 6,6 Miliar Gedung MDA Tabanan dan Buleleng Diharapkan Jaga Kelestarian Adat Budaya Bali

Baca Juga: Didanai Rp 6,6 Miliar Gedung MDA Tabanan dan Buleleng Diharapkan Jaga Kelestarian Adat Budaya Bali

Baca Juga: 700 Personel TNI Dikerahkan ke Lokasi Terdampak Gempa Malang M 6,1

Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi digelar Kapal Pengawas Perikanan dibawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara.

"Kapal pengawas KKP mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam pada hari Kamis (8/4/2021)," ungkap Antam saat
melakukan inspeksi terhadap kelima kapal yang ditangkap di Stasiun PSDKP Pontianak.

Antam menuturkan, para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dari kejaran aparat namun akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah