INDOBALINEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menghimpun masukan ilmiah guna dijadikan dasar kebijakan konservasi hiu dan pari secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.
Hiu dan pari telah menjadi isu internasional sejak tahun 2013.Diawali masuknya beberapa jenis hiu dan pari manta dalam apendiks CITES akibat tingginya tingkat pemanfaatan ikan tersebut sebagai tangkapan target maupun tangkapan sampingan (by catch).
Guna mengumpulkan masukan ilmiah bagi kebijakan konservasi hiu dan pari di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didukung Yayasan WWF Indonesia akan menggelar Simposium Hiu dan Pari di Indonesia untuk ketiga kalinya, pada Rabu-Kamis 7-8 April 2021 secara daring dan luring.
Baca Juga: Sambut Delegasi PON XX Kodam Cendrawasih Sulap Rumah dan Barak Militer Setara Hotel Bintang Tiga
Baca Juga: UU Ciptaker Berpihak kepada Pengembangan UMKM dan Wujud Transformasi Ekonomi
Baca Juga: Perubahan Cuaca Tidak Berdampak Signifikan terhadap Hasil Pertanian di Kabupaten Tabanan
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Ditjen PRL KKP Andi Rusandi menjelaskan simposium mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Sinergi dalam Pengelolaan Hiu dan Pari” kali ini akan memuat 3 tema makalah.
Secara umum makalah-makalah ilmiah itu mencerminkan isu dan tantangan dalam pengelolaan hiu dan pari, yaitu biologi dan ekologi sumber daya; sosial ekonomi; pengelolaan dan konservasi.
“Sampai saat ini sudah ada 100 lebih pemakalah yang mendaftar dalam simposium ini,” jelas Andi dalam keterangan tertulis diterima INDOBALINEWS, Selasa 9 April 201.
Baca Juga: Bulan Ramadan Tiba Saatnya Jaga Kesegaran Makanan Keluarga dalam Kulkas 2 Pintu