Hingga Februari 2022 Transaksi Aset Kripto Capai Rp83,8 Triliun, Bappebti: Peningkatannya Sangat Pesat

- 24 Maret 2022, 13:33 WIB
Beberapa aset kripto.
Beberapa aset kripto. /@kanchanara

Namun, lanjut Wisnu, pada saat ini terdapat satu perusahaan yang dibekukan Bappepti karena tidak memenuhi kewajibannya.

Badan di bawah Kementerian Perdagangan tersebur juga telah menetapkan jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Baca Juga: Buchtar Tabuni, Ketua KNPB Ditangkap di Jayapura

"Saat ini yang bisa diperdagangkan sebanyak 229 aset kripto. Namun aset kripto ini akan terus dievaluasi dan mengikuti perkembangan aset kripto," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah